-->

Saturday, March 5, 2016

Pemerintah Akan Kurangi Jumlah PNS, Siap-siap bagi yang Malas

Pemerintah Akan Kurangi Jumlah PNS, Siap-siap bagi yang Malas

Pemerintah berencana akan mengurangi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu dilakukan karena rasio PNS saat ini dinilai terlalu besar. Pengurangan yang akan dilakukan hingga 1,5 persen.

“Ratio PNS kita sekarang 1,7 persen‎. Angka ini masih terlalu besar sehingga harus dikurangi menjadi 1,5 persen,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kepada pers di Jakarta, Senin (4/1/2016).

Dalam waktu dekat kata Yuddy, pihaknya akan membahas bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan instansi terkait untuk menentukan seberapa besar kebutuhan PNS di Indonesia. Kemudian pemerintah menetapkan kebijakan apa yang ditempuh.

“Proses pengurangan pegawai akan kami lakukan hingga 2019 mendatang. Pengurangannya secara bertahap, disesuaikan dengan kondisi yang ada,” katanya.

Sementara itu, Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan pemerintah berencana memangkas jumlah PNS hingga ke angka 3,8 juta. Salah satu cara yang ditempuh lewat pensiun dini dan moratorium penerimaan CPNS.

“Tapi ini mekanismenya masih akan dilihat lagi disesuaikan dengan kondisi negara. Pemangkasan jumlah PNS ini sejalan dengan penggunaan sistem IT di semua lini. Contohnya, pekerjaan yang biasanya dipegang 10 PNS, dengan adanya aplikasi teknologi bisa ditangani dua PNS saja,” kata Setiawan.

(esy/jpnn/ril)

Previous
Next Post »